-->
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) - Demi kepedulian dengan K3, semua tindakan disipliner harus sesuai dengan prosedur. Banyak perusahaa...
Menerapkan K3 di Lingkungan Perusahaan dan Housekeeping

Menerapkan K3 di Lingkungan Perusahaan dan Housekeeping

Penerapapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam lingkungan perusahaan dan housekeeping sangat efektif sehingga dapat menghilangkan bahaya - bahaya di tempat kerja dan membantu penyelesaian pekerjaan dengan aman dan tepat. Housekeeping yang buruk sering berkontribusi terhadap munculnya insiden dengan menyembunyikan bahaya yang dapat menyebabkan cedera. Housekeeping tidak hanya berhubungan dengan kebersihan. Ia termasuk juga menjaga tempat agar rapi dan teratur; memelihara gang-gang dan lantai agar bebas dari bahaya tergelincir dan tersandung; dan membuang barang sisa-sisa (sampah) dan sumber bahaya kebakaran lainnya ditempat kerja.

Housekeeping juga memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam hal-hal rinci lainnya seperti tata ruang seluruh tempat kerja, tanda-tanda di tempat berjalan, fasilitas penyimpanan yang memadai, dan pemeliharaan housekeeping yang baik juga merupakan dasar dari pencegahan kebakaran dan kecelakaan

Housekeeping yang efektif adalah pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus


Untuk menghindari bahaya-bahaya tersebut, tempat kerja harus "dipelihara" sesuai dengan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan secara menyeluruh setiap hari kerja. Persyaratan housekeeping untuk tempat berjalan, lokasi kerja dan permukaan tempat kerja disemua lingkungan Perusahaan dapat dilihat di :

Tempat Berjalan
Lokasi Kerja
Lokasi Kerja Berbahaya
Kode Warna
Penyimpanan Material
Pengelolaan Lingkungan
Penggalian
Perlindungan dan Pencegahan Kebakaran

Read more »
Rincian Tanggung Jawab K3

Rincian Tanggung Jawab K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah proteksi bagi setiap karyawan agar terjaga ketika berangkat sampai pulang bekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) wajib ditaati setiap karyawan khususnya dengan tempat kerja dengan resiko tinggi. Kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan karyawan, pengusaha ( pemilik perusahaan ) dan subkontraktor pun tanpa terkecuali harus mematuhi ketika masuk area Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



Berikut rincian Tanggung Jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) :

Semua Karyawan 
  • Bekerja sesuai dengan semua prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Mengenakan alat perlindungan diri yang benar dan dengan cara yang benar, seperti yang diperintahkan oleh pengawas, atau sesuai pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan rekomendasi serta petunjuk dari pabrik pembuatnya
  • Memberi contoh yang baik bagi seluruh karyawan
  • Segera melapor dan menghentikan perilaku atau kondisi yang tidak aman kepada supervisor
  • Segera melaporkan semua pelanggaran-pelanggaran keamanan, insiden, kerusakan terhadap harta benda dan lingkungan, nyaris celaka, cedera atau sakit kepada supervisor atau foreman
  • Menjaga tingkat housekeeping tempat kerja pada tingkat yang dapat diterima

pastikan anda mengenal dan mengetahui apa yang diharapkan perusahaan dari anda

Pengusaha ( Perusahaan )

Pengusaha ( Perusahaan ) mempunyai tanggung jawab untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan karyawan dan melindungi harta benda dan lingkungan melalui program promosi, pencegahan, perlindungan, partisipasi karyawan dan pelatihan-pelatihan secara terus menerus dan dalam bentuk peningkatan yang berkelanjutan

Subkontraktor ( Pihak ke Tiga )

Mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi dan mengaplikasikan semua kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan dalam lingkup kerja mereka selama kontrak kerja mereka dengan Pengusaha ( Perusahaan )


Read more »
Kekerasan atau Pelecehan di Tempat Kerja

Kekerasan atau Pelecehan di Tempat Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) - Setiap karyawan yang menganggap dirinya sebagai korban kekerasan atau pelecehan di tempat kerja harus melaporkan kejadian itu pada perwakilan HRD, Koordinator Etik Area atau Menghubungi Divisi Etik Help line.

Kepedulian perusahaan tentang kenyamanan setiap karyawan sangatlah diprioritaskan. Setiap perusahaan memiliki kode etik yang harus ditaati oleh setiap karyawan. Atasan kepada bawahan, bawahan kepada atasan, sesama rekan kerja atau dengan rekan bisnis diharuskan taat pada kode etik perusahaan tersebut. 


Kebijakan tentang kekerasan atau pelecehan di tempat kerja jika dengan sengaja melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan tindakan disipliner bahkan sampai pemberhentian pekerjaan. Hal ini sangat diperlukan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Read more »
Tindakan Disipliner dalam K3

Tindakan Disipliner dalam K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) - Demi kepedulian dengan K3, semua tindakan disipliner harus sesuai dengan prosedur. Banyak perusahaan menerapkan "Zero Tolerance" sehingga para karyawan yang diputuskan melanggar akan dikenakan tindakan disiplin dan hingga pemberhentian.

Berikut beberapa pelanggaran-pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) :
  • Menyebabkan cedera pada orang lain karena kelalaian, kesembronoan atau becanda kasar
  • Dengan sengaja atau karena kelalaian menyebabkan terjadinya kerusakan barang perusahaan atau pelanggaran
  • Sedang dalam pengaruh, memiliki, atau berusaha membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang ke dalam tempat kerja di lingkungan perusahaan atau diluar perusahaan atau institusi yang disewa perusahaan.
  • Tidak memperhatikan aturan keselamatan yang sudah diumumkan
  • Melepas label atau gembok pada pengendali listrik / mekanis tanpa izin dari orang yang sedang bekerja pada peralatan itu
  • Dengan sengaja memberikan kesaksian palsu selama penyidikan insiden.
  • Merusak atau menyalahgunakan alat pemadam kebarakan dan / system alarm
  • Menolak bekerjasama dalam memberikan keterangan yang sangat penting dalam penyidikan kecelakaan


Panduan Prosedur Indisipliner
Panduan disipliner termasuk penyelanggaraan program " Zero Tolerance " terhadap orang yang dengan sadar dan sengaja melanggar kebijakan atau prosedur perusahaan, yang secara nyata atau berpotensi tinggi mengakibatkan kerugian pada manusia, harta benda, lingkungan atau reputasi perusahaan.

Dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Prosedur disiplin sangat diperlukan untuk proses investigasi "Zero Tolerance".

Step-step Prosedur Disiplin untuk proses invenstigasi "Zero Tolerance"
  1. Mengetahui pelanggaran dari inciden atau observasi lapangan
  2. Penetapan diskors dengan atau tanpa dibayar oleh GM atau orang yang ditunjuk sambil menunggu penyelidikan
  3. GM atau orang yang ditunjuk menugaskan kelompok penyidik yang independen ( tidak memihak ) untuk menetapkan jikalau pelanggaran dilakukan dengan sadar dan kemauan sepenuhnya
  4. Rekomendasi dari kelompok penyidik untuk penentuan tingkan disipliner
  5. GM memiliki wewenang terakhir untuk menerima atau menolak rekomendasi tersebut dan memberikan tindakan disipliner yang tepat
Berikut adalah kebijakan - kebijakan disipliner yang sangat membantu dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memberikan himbauan kepada semua posisi agar selalu mentaati peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setempat.
Read more »
Pentingnya Kebijakan Keamanan - Aware K3

Pentingnya Kebijakan Keamanan - Aware K3

Dalam keselamatan dan kesehatan kerja K3 tidak hanya terbatas dengan perlindungan dan pencegahan terhadap jiwa saja. Semua aset perusahaan dalam hal ini karyawan termasuk aset juga harus dilindungi. Perusahaan yang menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja K3 memprioritaskan potensi pencurian aset dengan meningkatkan keamanan perusahaan. 

Aset
Karyawan dituntut berpartisipasi dan komitmen dalam menjaga aset perusahaan. Perlindungan karyawan, asset, informasi dan integritas perusahaan dari potensi pencurian bisa dicapai dengan mengadopsi prinsip-prinsip berikut : 
  • Keamanan dan perlindungan terhadap karyawan harus menjadi prioritas dalam semua aktifitas bisnis perusahaan
  • Tanggungjawab dengan aspek yang berhubungan dengan keamanan dari aktivitas bisnis perusahaan berada di manajemen
  • Panduang dan prosedur keamanan harus merefleksikan integrasi yang tidak terputus dengan aktifitas bisnis
  • Pencegahan atas insiden yang berhubungan dengan keamanan, berdasarkan analisa ancaman dan evaluasi resiko harus dilaksanakan secara terus menerus
  • Kesiap-siagaan dan perencanaan darurat sangatlah penting dalam upaya menghilangkan insiden keamanan secara cepat dan efektif
  • Rencana respons harus dikembangkan dan diuji setiap tahun
  • Tunjau ulang audit dan analisa secara teratur atas prosedur yang belum standar harus dilaksanakan untuk memastikan bahwa para personel memiliki informasi yang akurat
  • Peralatan, kelengkapan kerja dan pelatihan harus diberikan untuk memastikan kepatuhan akan kebijakan ini.
  • Semua insiden yang melibatkan pelanggaran dan ketidakteraturan keamanan harus dilaporkan dan dicatat. Tindakan pencegahan dan perbaikan harus dilaksanakan guna memastikan peningkatan yang terus menerus dalam keseluruhan standar keamanan
  • Mengadakan keamanan personil melebihi dari yang ditetapkan
Perusahaan yang memprioritaskan keamanan semua asetnya termasuk karyawan dapat dikatakan perusahaan tersebut sangatlah peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Read more »
Beranda