-->

Hindari Alkohol dan Obat Terlarang demi Kesehatan Kerja

Kesehatan kerja sangat diutamakan dalam lingkungan kerja. Setiap unit operasi harus memastikan sebelum berangkat bekerja harus memenuhi syarat kesehatan kerja. Perusahaan - perusahaan yang mengutamakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) mempunyai kebijakan khususnya mengenai Obat Terlarang dan Alkohol. Perusahaan bertujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan setiap karyawan tetap aman dan bebas dari obat-obat terlarang. Hal ini berlaku untuk semua area operasional perusahaan tersebut. 

Perusahaan sangat tegas dalam kebijakan ini, perusahaan tidak segan - segan untuk memberhentikan ataupun mempidanakan karyawan yang melakukan tindak jual beli ataupun peredaran obat-obat terlarang. Para karyawan diharapkan mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya dalam perilaku sehat dan produktif.


Beberapa kebijakan atas larangan obat-obat terlarang dan alkohol :
  • Melarang penggunaan, penjualan, transfer, pembelian atau pun kepemilikan atas bahan-bahan ilegal ditempat kerja atau selama menjalankan kepentingan perusahaan
  • Melarang penggunaan penjualan, transfer, pembelian atau pun kepemilikan illegal atas bahan-bahan yang dikontrol di tempat kerja atau selama menjalankan kepentingan bisnis perusahaan
  • Melarang penggunaan bahan-bahan yang dikontrol yang pengaruhnya mengakibatkan karyawan tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selama berada di tempat kerja atau sedang menjalankan bisnis perusahaan
  • Melarang penggunaan alkohol yang pengaruhnya mengakibatkan karyawan tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selama berada ditempat kerja atau sedang menjalankan bisnis perusahaan
Larangan-larangan diatas sangat mencerminkan perusahaan tersebut sangat peduli atas keselamatan dan kesehatan kerja. Semua orang dan barang-barang pribadinya dilingkungan perusahaan akan selalu diperiksa / digeledah untuk memastikan jalannya keselamatan dan kesehatan kerja.

Hindari Alkohol dan Obat Terlarang demi Kesehatan Kerja